Description
Tata Tertib Kunjungan ke Gudang DJKA Bangil
A. Kewajiban Peserta
-
Peserta wajib mengenakan seragam komunitas, tanda pengenal (ID card), rompi keselamatan (safety vest), serta sepatu yang tertutup dan rapi.
-
Peserta wajib mematuhi seluruh aturan selama kegiatan berlangsung, mengutamakan keselamatan kerja, dan tidak beraktivitas di luar area Gudang DJKA Bangil.
B. Larangan Peserta
- Peserta dilarang melakukan tindakan pelanggaran, seperti memasuki area kerja terbatas atau mengambil/merusak aset di area gudang.
-
Peserta dilarang memasuki area operasional Stasiun Bangil PT KAI (seperti jalur kereta api stasiun, eks-Depo KAI Bangil, turntable, dan area pengisian batu kricak/balas) selama kegiatan berlangsung, kecuali terdapat arahan atau izin lebih lanjut dari petugas.
C. Rekomendasi Akses Transportasi (Bagi Peserta dari Surabaya)
- Rute Berangkat
Dari Surabaya/Sidoarjo :
Menggunakan KA Commuter Line Supas (Surabaya–Bangil), dengan jadwal kedatangan di Stasiun Bangil pukul 08.45 WIB. -
Rute Pulang:
Tujuan Surabaya/Sidoarjo:
Menggunakan KA Commuter Line Dhoho, berangkat dari Stasiun Bangil pukul 13.06 WIB.Tujuan Malang:
Menggunakan KA Commuter Line Penaratan, berangkat dari Stasiun Bangil pukul 13.04 WIB.






